Komisi XI Harap ‘Tax Ratio’ 2023 Bisa Lebih Tinggi dari Capaian 2022

09-06-2022 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat diwawancarai Parlementaria, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Foto: Munchen/nvl

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara berharap rasio perpajakan atau tax ratio pada tahun 2023 bisa lebih tinggi dari capaian 2022, pada kisaran 9,45-10 persen. Hal ini dinilai wajar sebab sebagaimana paparan Ditjen Pajak kepada Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI, kondisi rasio perpajakan hingga akhir 2022 diperkirakan mencapai 9,3 persen. Proyeksi tersebut melebihi target tax ratio dalam APBN 2022 yang sebesar 8,44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

 

Sehingga, diharapkan tax ratio di 2023 bisa lebih baik dibandingkan pada 2022. “Kita berharap bahwa untuk tax ratio ini untuk 2023 bisa lebih tinggi tentu dengan tetap mempertimbangkan rasionalisasi,” ujar Amir kepada Parlementaria, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

 

Meskipun demikian, Amir memaklumi tingginya capaian tax ratio pada 2022 tersebut dikarenakan adanya ledakan ekspor komoditas (booming commodity) dari Indonesia ke beberapa negara. Apalagi, dengan mulai diimplementasikannya Undang-Undang Harmonisasi Penerimaan Perpajakan (UU HPP), optimalisasi penerimaan perpajakan melalui konsolidasi fiskal pada 2023 dapat lebih optimal. “Karena adanya UU HPP yang kemarin sudah kita sahkan, tentu harus bisa mendorong tax ratio dan penerimaan,” urai Amir.

 

Meskipun demikian, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI ini mengakui bahwa faktor booming commodity ini tidak akan berlangsung lama. Normalisasi harga komoditas akan terjadi secara bertahap pada tahun 2023. Sehingga, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan ekspor sebagai motor pertumbuhan ekonomi untuk penerimaan negara.

 

“Jadi, Komisi XI bersama Pemerintah sudah menghitung akan ada tekanan ekonomi dari situasi global yang ada. Lalu, kondisi komoditi yang tahun ini booming tentu tidak selamanya bisa seperti itu. Sehingga, nanti kita tidak loss dari target-target atau asumsi yang kita bicarakan bersama,” paparnya.

 

Diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), diambil keputusan mengenai Asumsi Dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Yaitu, Pertumbuhan Ekonomi di angka 5,3-5,9 persen (yoy); Inflasi di angka 2,0-4,0 persen (yoy); serta Nilai Tukar Rupiah (IDR/USD) di angka Rp14.300-14.800.

 

Adapun untuk Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun di angka 7,34-9,15 persen Target Pembangunan, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka di angka 5,3-6,0 persen; Tingkat Kemiskinan di angka 7,5-8,5 persen; Gini Rasio di angka 0,375-0,378 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia di angka 73,31-73,49. Lalu Indikator Pembangunan, yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) di angka 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di angka 107-108. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...